Bagi masyarakat Kampung Adat Urug yang menganut sistem ekonomi subsisten, padi tidak pernah dipandang sekadar sebagai komoditas pertanian, melainkan zat sakral anugerah dari Sang Pencipta yang wajib dihormati. Seluruh siklus agraris diatur secara presisi lewat instruksi Kasepuhan yang bersandar pada pembacaan tanda-tanda alam secara astronomis. Abah Ukat beserta para tetua adat akan menghitung tibanya musim tanam berdasarkan kemunculan posisi Bintang Waluku di langit malam; sebuah pengetahuan kosmik turun-temurun yang secara ekologis terbukti efektif memutus rantai persebaran hama tanaman secara massal dan serentak di seluruh area persawahan adat.
Ketika musim panen raya berakhir, seluruh bulir padi yang didapat dilarang keras untuk diperjualbelikan demi menumpuk keuntungan materiil individual. Padi-padi tersebut akan diarak dan disimpan dengan khidmat di dalam Leuit, lumbung padi komunal yang menjadi simbol benteng ketahanan pangan masyarakat Urug. Sistem manajemen logistik tradisional ini memastikan bahwa pasokan pangan di kampung akan selalu mencukupi untuk menghidupi keluarga, membantu tetangga atau warga sekitar yang sedang tertimpa kemalangan, serta menjadi modal utama untuk memasok kebutuhan dapur umum dalam perhelatan upacara-upacara besar adat, menjadikannya sebuah contoh nyata dari praktik kedaulatan pangan berbasis komunitas.